Kwartir nasional disingkat dengan nama Kwarnas adalah lembaga kepemimpinan kolektif di tingkat Nasional yang diketuai oleh seorang ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajiban bertanggung jawab kepada Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka.
Tugas dan tanggung jawab Kwarnas
tugas:
Mengelola gerakan pramuka di tingkat nasional.
Menetapkan kebijakan Aggaran dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan lain - lain
Menetapkan hal - hal yang belum diatur dalam rumah tangga sepanjang tidak bertentangan dengan UU republik Indonesia
Melaksanakan dan Mengawasi UU republik Indonesia nomor 12 tahun 2010
Membina dan Membantu Kwarda
Melakukan hubungan dan konsultasi dengan Majelis Pembimbing Nasional
Melakukan hubungan dan kerjasama dengan Instansi pemerintah , swasta, dan organisasi masyarakat tingkat nasional.
Menyampaikan laporan tanggung jawab Kwartir Nasional kepada Masyarakat Nasional gerakan pramuka.
Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan.
Melakukan kerjasama dengan badan/ organisasi luar negeri
Membina oraganisasi pendukung diwilayahnya
Melaksanakan keputusan kwartir nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar